Selasa, 28 Januari 2014

Berapa PENCERAHAN dari P2TK Dikdas PUSAT

  • OPS: Maaf pak. Untuk pembagian rombel, jumlah siswa minimal dan maksimalnya per rombel brp? Berapa jumlah siswa minimal agar dapat di bagi menjadi 2 rombel atau lebih..? Jawab: hasil pembagian minilal 20 orang. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : mengenai kepala labor boleh ada kepala labor ipa dan kepala labor TIK pak. jadi ada 2 kepala labor. karena infonya masih simpang siur pak...? Jawab: Seperti jawaban saya: akan masalah, karena IPA terpadu yg diampu 1 guru. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : maksud saya tentang kepala labor pak. di sekolah kami ada dua kepala labor yaitu labor IPA dan labor komputer (TIK). apakah diterima sistem nanti pak...? Jawab:Tidak bisa, untuk kepala laboratorium hanya boleh 1, yg boleh adalah teknisi atau laboran ada disetiap labor, bukan kepalanya karena kepalanya sesuai kompetensinya mengatur orang (teknisi atau laboran) tidak terkait langsung dengan urusan ruang dan peralatan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS: mohon pencerahannya pak, apa aja yang sangat vital nantinya yang dideteksi sistem yang dapat menyebabkan tidak diterimanya data. sebelumnya salam kenal pak. saya cendro nababan dari kab. lima puluh kota SUMBAR. NGAJAR DITEMPAT YANG GAK ADA SINYAL UTK INTERNETAN PAK....? Jawab: JJM harus minimal 24 jam (kecuali daerah khusus), harus mengajar sesuai sertifikat pendidiknya, siswa minimal diatas 20 orang (kecuali didaerah khusus), itu saja. Gunakan layanan info PTK dari internet yg akan memberikan informasi seorang guru memenuhi syarat atau tidak. Jika tidak akan diberitahukan apa kesalahannya dan segera perbaiki. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : kami pake KTSP. tapi biologi dan fisika dipisah, masalah dak nantinya pak...?Jawab: Jangan lakukan yg tidak diatur dalam peraturan nanti akan tertolak, jika guru ipa dimapu 1 orang jangan dilakukan pemecahan guru karena tidak ada dalam aturan. Sistem akan menolak yg tidak ikut aturan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : dipresentasi dapodikdas dikatakan rombel tak normal jika jam lebih dari 36 untuk ktsp, dan tidak dikatakan tentang jumlah siswa yg kurang dari 20 dianggap tidak normal, mohon info resminya supaya ada dasar kami untuk memberi tahu sama kepsek. makasih pak....? Jawab: antara jam dengan rombel beda, jam diatur oleh aturan kurikulum KTSP tidak boleh lebih daro 36 jam. Sedangkan rombel diatur PP 74 tahun 2008. Jika salah satu tidak terpenuhi maka tidak memenuhi syarat. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : saya ngajar di smpn 1 palasah majalengka sbg guru IPS dan baru lulus plpg 2013 ini. yg jd masalah saya dikasih 12 jam sementara teman yg belum sertifikasi dikasih 24 jam dengan alasan dia lebih senior dlm hal usia dan gol.bagaimana menurut bapa dan sesuai aturan yg berlaku. mohon penjelasan.? Jawab: Dalam mengajar bukan menggunakan usia atau golongan, tatapi kompetensi...anda sudah lulus dan dinyatakan kompeten maka andalah yg lebih berhak untuk mendapatkan lebih banyak jam. Kalau menggunakan usia maka tidak tepat karena banyak guru baru yg diangkat sudah berusia tua, artinya baru jadi dan pengalaman belum ada, apa ini bisa jadi patokan. Jadi sekali lagi bukan usia atau golongan tetapi kompetensi yg dibuktikan dengan lulus sertifikasi.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : memang selama ini b.inggris d sd masuk ke mulok pak..? Jawab: Memang di kurikulum SD ada Bahasa Inggris?. Kalau tidak ada terus diajarkan mapel tersebut masuk mana?... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : kasus d kec kami, ada guru yg srtfkat pndidiknya (srtksi kr2 thn 2008/2009 dgn kode gru lainnya+guru bid studi b. sunda, pdhal mreka kepsek (guru kls) shub mreka wkt itu ngjar b.sunda, jd kode srtfikatnya guru bid lainnya+ada yg guru bid b.sunda.. data yg shrus d entri pda dapodi skrg ssuai dgn kode srtfikasinya atw dkonversi k guru kls..? Jawab: Dapodik di isi dengan realitas jangan dibelok-belokkan, jika kenyataannya mengajar bahasa sunda isi bahasa sunda, jangan berpikir selain realitas yg ada. Nanti Sistem akan membandingkan antara yg diampu dengan sertifikatnya, jika cocok bayar tunjangannya jika tidak cocok SK gak terbit. Begitu sederhanyannya untuk persyaratan menerima tunjangan. Jadi waktu mengisi dapodik isi apa adanya karena apa adanya itulah yg mau diuji apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau nanti dibelok-belokkan maka akan bermasalah karena SIMTUN tidak bisa diajak kompromi. Maklum komputer jalannya lurus tidak bisa diajak neko-neko. Mengkonversi tugas komputer bukan tugas guru atau operator, dalam mengisi mapel di dapodik tidak ada pengisian kode hanya memilih mapel, pilihlah mapel yg diajarkan saat ini, secara otomatis komputer akan mengkonversi jika menurut tabel konversi bisa dikonversi. Sekali lagi isi dapodik dgn realitas saja, urusan konversi urutan sistem bukan orang. ... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : bagaimana dgn guru sertifikasi b.inggris  SD...? Jawab: Memang di struktur kurikulum SD ada mapel bahasa Inggris?. Mohon dibaca lagi stadar isi jenjang SD yg dikeluarkan BSNP, kalau tidak ada maka tidak diakui, kalau mau diakui maka harus mengajar mulok. Agar dipahami yg diakui adalah semua mapel sesuai aturan, jika tidak ada di aturan maka tidak bisa setiap orang memasukkan sebagai mapel resmi dan menuntut haknya.... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : untuk guru SMP swasta yg bersertifikasi TIK di kurikulum 2013 apakah akan di arahkan untuk sertifikasi bidang studi lain? Jawab: TIK masih bisa diakui dengan mengajar di kelas yg belum kurikulum 2013 atau disekolah lain. Saat ini sedang disusun regulasi terkait TIK ke depan..... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : bagaimana dg sekolah dengan jml ptk kurang dari rombel, apakah boleh guru agama dan kepsek dituliskan mengajar 24 jam, meskipun tdk linier bukankah jika jam pembelajaran kosong sepertinya kelihatan aneh, bagaimana seharusnya pak..?Jawab: pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan ke dinas pendidikannya kenapa ini terjadi. Pengangkatan guru adalah kewenangan mereka. Dapodik itu hanya menjalankan aturan yg sudah dibuat sehingga semua kompenen harus melaksanakan sesuai kewenangan masing-masing. Itu adalah potret perencanaan dan penataan yg tidak sesuai regulasi. Maka silahkan diminta solusinya kepada pemegang kewenangan di kab/kota bukan diselelesaikan oleh DAPODIK. Dapodik hanya sistem memotret realitas bukan pemberi solusi. kalau datanya salah maka yg keluar dari dapodikpun salah. Tapi sebaliknya jika data benar maka dapodiknya akan menghasilkan yg benar.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : ks mengajar pkn SD, pak, tahun lalu mapel mengajarnya harus diganti jd pkn agar jjm linier karena kode di no peserta sert kode pkn, sedangkan kode di no sertf dan tulisan tersebut guru kelas. isian sekarang di rombel kan ada dua, matpel (memilih) dan nama matpel (isi manual). di matpel saya harus ikut no peserta sertf (pkn) atau no sertf (guru kelas)? adapun nama matpel diisi manual pkn. terus diriwayat sertf, ikut nopes atau no sertf..? Jawab: Tanpa di tukar ke PKN juga bisa asal tidak ada 2 guru pada rombel tersebut, cuma permasalahannya adalah, bisa jadi di kelas tersebut sudah ada guru kelas. sehingga tidak boleh ada 2 guru kelas di rombel yg sama. Karena kepala sekolah ingin dapat jam juga maka kepala sekolah mengampu 1 dari 5 mapel yg ada di rombel sehingga harus di ganti mejadi PKN. sistem akan menganggap 2 guru dirombel yg sama boleh dengan catatan kasek hanya mengampu 1 mapel dari 5 yaitu PKN. (Kalau tidak diganti makan rombel dianggap tidak normal karena 2 guru dalam 1 rombel). (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : Mohon pencerahannya ttg hal ini (1) Dalam Aplikasi Dapodikdas tidak ada tempat ngisi jjm guru yg mengajar di sekolah lain sesama dikdas. (2) Jjm diluar dikdas di isi oleh op SIMTUN...? Jawab: DAPODIK adalah sistem memotret realitas lapangan, kalau guru mengajar lebih dari 2 sekolah dikdas maka kedua sekolah tersebut harus mengisi data guru dan penugasan tersebut, bukan disatukan dalam satu sekolah karena siswa tidak bisa disatukan dalam satu sekolah, kita tau siswa di dalam kelas harus dicek oleh sistem untuk mengetahui rasio siswa gurunya. (Bukankah begitu realitasnya pak). SIMTUN akan mencari NUPTK guru tersebut ada disekolah mana saja sekalipun ada di 3 sekolah maka jjm akan ditotal untuk mengecek minimal 24 jamnya. Jadi pemahaman DAPODIK tidak ada tempat mengisi JJM guru mengajar disekolah tersebut, ya memang tidak begitu konsepnya. Setiap sekolah harus mengisi bukan di satu sekolah saja. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : kalo ks di sertifikasi tertulis guru kelas, kode di ni serf juga gurukelas tapi di no peserta sertf pkn, di dapodikdas diisikan matpelnya PKn atau guru kelas pak? kl yg dapodik2012 dulu diisi pkn baru linier. yg 2013 gmn....? Jawab: harus diisi sesuai yg ditugaskan kepada guru/KS. Penugasan akan diambil dari dapodik, sedangkan mapel sertifikasi sudah kami kunci di pusat, dengan begini akan kelihatan guru/KS mengajar sesuai atau tidak dgn sertifikat pendidiknya. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS: Kenapa KS di SD tidak boleh mengampu mapel Bahasa Daerah...? Jawab:Kepala Sekolah yg memeiliki sertifikat pendidik Guru Kelas Tidak boleh mengajar Agama dan Penjas .. karena kenapa .. ?? karena Agama dan Penjas memiliki daerah teritoti sendiri dan memiliki sertifikat sendiri. (Sumber: Ibnu Aditya Karana )
  • OPS : Terlambat mengirim dapodik apa akan mendapat SK aneka tunjangan pak ? ....Jawab: tidak kirim dapodik berarti tidak ada data begitu juga tidak ada tunjangan.. (Sumber : Ibnu Aditya Karana )
  • OPS : tentang Permendikbud No.62 tahun 2013 tentang Profesi guru dalam rangka Pemerataan guru. Yang mana yang benar, apakah guru yang sertifikasinya tidak sesuai dengan prodi kuliahnya atau mapel yang sertifikasi tidak sesuai dengan mapel yang diampu.....Jawab: Sasaran Permendikbud 62 tahun 2013 adalah guru PNS bersertifikat pendidik yg mengajar di sekolah negeri. Jika ada sekolah negeri kekurangan guru maka guru PNS yg ada disekolah lain yg tidak mengajar (ngaggur) dapat dipindah ke sekolah negeri yg kekurangan guru jenjang. Guru tetap dapat dibayarkan tunjangana profesinya selama 2 tahun sampai guru ybs mendapat sertifikat ke 2 untuk mapel yg baru. Jadi guru yg dipindah dan mengajar tidak sesuai sertifikat pendidikan tetapt dapat dibayar semala 2 tahun. Hal ini menjadi solusi agar proses belajar mengajar tetap jalan sebelum ada pengangkatan formasi CPNS baru untuk mengatasi kekuarangan guru tersebut..(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : Sekedar ingin mengkonfirmasikan terkait banyaknya pertanyaan dan informasi yg mengatakan bahwa Guru BK dilarang/tidak boleh mengampu di sekolah lain. Di PP 74 tahun 2008 pasal 54 ayat 6 tertulis dg jelas bahwa Guru BK boleh mengampu pada satu atau lebih satuan pendidikan. Mohon konfirmasi dan pencerahanya... ...Jawab:Bukan tidak boleh pak, disarankan disekolahnya saja karena yg namanya pembimbingan itu guru BK harus ada Setiap saat dilokasi tempat bertugas karena pembimbingan tidak melihat jam tetapi keberaan guru tersebut pada saat dibutuhkan.(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : Apakah guru yg latar pendidikannya bukan guru kelas tetapi selama bidang studi nya mash tercover di guru kelas bisa di konversi?? begtu kah pak (misal S1 matematika, bahsa indonesia, IPA, IPS )...Jawab: tabel konversi hanya untuk yg sudah sertifikasi, dulu kode sertifikasi tidak terencana dgn baik sehingga setiap LPTK menulis kode di sertifikat pendidikanya beda-beda untuk guru kelas, oleh karena itu tabel konversi menjembatani sebagai penataan ulang agar seragam untuk tahun-tahun berikutnya. Tabel Konversi tidak berlaku untuk yg belum sertifikasi karena pasti sudah menggunakan tabel yg baru.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : untuk mata pelajaran IPA Yang lalu kan sudah d konversi ke 097 bagi yang tugasnya d smp,apakah ada masalah untuk kami yg tersertifikasi biologi pada tahun 2007 padahal kami mengajar d smp,yg skrng ini sdh jadi mapel ipa...? Jawab: lihat di tabel konversi bahwa mapel biologi dengan kode 124 dan mapel IPA dengan kode 097, kedua mapel ini akan dikonversi ke tabel baru menjadi 097. Artinya tidak ada masalah jika dulu biologi dengan kode 124 akan dinilai sama dengan kode 097 (IPA terpadu) saat ini. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : di SMP saya kls 7 nya memakai kurikulum 2013. untuk guru bahasa sunda , itu dimasukannya matpel tambahan atau wajib.. Jawab: tergantung perda kalau bahasa sunda jadi mulok utama bisa dimapel wajib.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : awal permasalahannya : ketika daerah sekolah kami masih satu wilayah dgn jabar mapel tsbt msh ada dikurikulum dan ketika terjadi pemekaran (otda) maka mapel tersebut sudah tidak ada di kurikulum lagi. catatan : sertifikasi pada tahun 2008, dan atau pemekaran (otda) pada tahun 2010, maaf.... 125 sebaiknya dikonversikan ke kode berapa pa ? (yg relevan).... Jawab: bisa dilihat di tabel konversi kode 125 bisa dikonversi ke mapel apa saja. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : untuk kode 125 tingkat SMP itu mapel apa pak ? saya pernah baca, yaitu antara mulok bahasa daerah dan atau mapel yg belum ditentukan..? Jawab: Kode 125 untuk kode mapel di SMP yg belum tercantum dalam kurikulum. Ini juga sebuah keterlanjuran dari LPTK, kenapa ada mapel disertifikasi tapi tidak ada di kurikulum. Jadi kode 125 dikonversi ke kode lain yg relevan sesuai tabel konbersi yg sudah diterbitkan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : data siswa dan rombel kok ndak masuk di rombel, kira2 apa yang salah?padahal uda sync beberapa kali..?  Jawab: terkait hal-hal teknis sebaiknya ditanyakan ke TIM Dapodik pak, mereka ahlinya bisa ke FB Infopendataan.dikdas. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : Bagaimana nasib kami Guru Kontrak ini ya ... saya diangkat kontrak 2009...  Jawab: kami tidak mengenal istilah guru kontrak, jadi saya tidak bisa jawab. Kementerian hanya punya guru bantu sesuai permendikbud diluar itu tidak ada kebijakan pengangkatan guru honorer yg menjadi tanggungjawab kementerian. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : pak, apa aplikasi kk-datadik untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah ada....? contohnya seperti kab.kolaka timur yg tahun 2013 masih gabung dengan Kab. kolaka, terus diprogress pengiriman sudah berdiri sendiri. Pikir saya, bahwa kk-datadik yg mengusul calon penerima tunjangan melalui aplikasinya setelah PTK dianggap memenuhi syarat. Tolong dikoreksi klo pemahaman sy salah pak??? atau adakah referensi alur proses pengiriman dapodik hingga sampai pencairan tunjangannya pak?? (bukan jadwalnya pak)...  Jawab: Menggunakan aplikasi yg sama dgn daerah lain pak.... Coba dicari postingan saya proses pengiriman sampai penerbitan sk. Sudah pernah saya tulis di FB.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : Maaf pa, mengenai Tunjangan Fungsional... Guru Honorer di SMP Negeri yang mengajar TIK 28 Jam, apakah bisa diajukan untuk mendapatkan Tunjangan Fungsional? Kebetulan saya operator dapodiknya, dan di SMP saya ada guru honor yang mengajar TIK 28 Jam, belum pernah mendapatkan tunjangan fungsional.... ? NUPTK sudah punya, dan masa kerja sudah 9 tahun. Apakah latar belakang pendidikan juga harus sesuai dengan mata pelajaran nya?  Jawab: Bisa bu. Pastikan dapodiknya benar dan persyaratan dipenuhi... Tidak harus sesuai tapi lebih diprioritaskan yg sesuai. Nanti akan berkompetisi se ka kota berdasarkan urutan priotitas (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS:  Untuk usulan aneka tunjangan 2014, apa harus memberkas seperti yg diminta oleh pihak dinas daerah setempat karena katanya tidak akan bisa memperoleh tunjangan kalau tidak memberkas ... ? Jawab: untuk aneka tunjangan tidak ada pemberkasan semua melalui dapodik, kalau ada yg minta berkas ternyata ga dapat tunjangan, apa jawaban yg minta berkas... Kalau dinasnya memahami tugas dan fungsinya maka akan segera merespon dengan membentuk KK-Datadik, tidak perlu ada surat atau instruksi dari pusat, jangan karena ada perubahan sedikit2 selalu tergantung surat dan petunjuk. Silahkan belajar karena sudah diberi amanah untuk mengelola pendidikan di kab/kota masing2.. ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS:  Teman kami ada maslah yg sertifikasi pusat lewat jalur PPG PNS mengalami blokir pada rekeningnya karena kata bank permintaan dinas karena lebih bayar.pdahal di web P2TK sudah diperbaiki datanya.Namun hingga sekarang masih terblokir.Mohon petunjuknya kemana kami harus melapor..data dapodik 2012 pun sudah kami update sesuai petunjuk mas Adam dikdas.....? Jawab: Itu nanti akan dibuka blokirnya setelah proses datanya clear...itu terjadi karena awalnya rekening tsb terindikasi kelebihan bayar
  • OPS:  sesuai yang bapak sampaikan waktu di semarang, bahwa "DATA YANG AKAN DIGUNAKAN SEBAGAI DASAR DATA PENERBITAN TUNJAnGAN TAHUN 2014 ADALAH DATA SEMESTER GENAP" --> yang harus sudah terkirim pada BULAN PEBRAUARI 2014 karena penerbitan SK TUNJANGAN pada bulan maret 2014. Benarkah demikian??? Jawab: YUP SEMESTER GENAP,... SEMESTER GENAP YG DIMULAI JANUARI 2014 ... (Sumber: Nazarudin Kompetan )
  • OPS:  sebenarnya masa kerja di ambil dari SK pengangkatan, TMT pengangkatan atau TMT Kepangkatan..? Jawab: masa kerja diambik dari riwayat KGB (Sumber: Nazarudin Kompetan )
  • OPS: guru BK di SMP di mapel tambahan saya isi 1 jam di smua rombel... itu benar apa tdk pak.....? Jawab: Menghitung beban kerja guru BK adalah rasio siswa bukan dengan jam mengajar..  ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS: apakah penambahan jam mengajar 4 jam pelajaran untuk setiap kelas diakomodir oleh p2tk. sementara dapodik dimenu utama hanya sesuai dg ktsp. mohon infonya mas bro.....?  Jawab: sekolah yg belum ditunjuk melaksanakan kurikulum 2013 tetap menggunakan aturan lama bahwa ada batas maksimal 32 jam dan boleh ditambah maksimal 4 jam disetiap rombel jika menerapkan KTSP. pengertian penambahan 4 jam untuk setiap rombel adalah total untuk semua mapel bukan 4 jam setiap mapel. ( sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS: Apakah BOLEH bagi PTK yg TIDAK mencukupi JJM'nya di SEKOLAH INDUK mengambil JJM Tambahan di Sekolah yang TIDAK sejenjang dgn SEKOLAH INDUK'nya... (Misalnya: Sekolah Induk di SMP...selanjutnya mengambil JJM tambahan di SMA) Apakah akumulasi JJM PTK ybs BISA diakui o/ P2TK dan dianggap JJM tersebut memenuhi syarat u/ menerima Aneka Tunjangan Guru ...? (JJM tambahan yg diambil sesuai dgn Kode Mapel SERTIFIKASI'nya) Jawab: Sertifikasi itu adalah kompetensi mapel, jadi dijenjang manapun mapel itu ada akan diakui, untuk memasukkan JJMnya, jika di luar dikdas maka harus melalui operator kab/kota yg akan dientri melalui aplikasi SIMTUN. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS: Mohon sedikit publikasi di status masalah Ekuivalensi Jam tugas tambahan guru termasuk didalamnya Jumlah guru Pengelola Laboratorium, Petugas Perpustakaan dll disekolah. Sebelumnya kami ucpkan terima Kasih Salam Pendataaan. Jawab: Kita hanya bisa menerima tugas tambahan yg ada dasar hukumnya seperti di PP 74 tahun 2008 telah mengatur tugas tambahan siapa saja. Diluar itu akan menjadi masalah karena tidak didukung dasar hukum. Untuk Pengelola Lab, Petugas perpustakaan sudah ada pengakuannya untuk memperoleh angka kredit namun bukan dalam pengakuan jam. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS: mohon informasi: Di PP 74 tahun 2008 disebutkan bahwa guru pemegang sertifikat berhak memperoleh TPP jika mengajar dengan rasio 20:1 untuk SD.
  1.  Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD kecil yang jumlah murid di rombelnya memang kurang dari 20.
  2. Bagaimana dengan guru yang mengajar di SD Reguler (Bukan SD Kecil) yag murid di rombelnya kurang dari 20.
JAWAB: rasio tersebut untuk sekolah yg standar, bukan untuk sekolah yg berada di daerah khusus (saya anggap sekolah SD kecil hanya didirikan di daerah khusus dan tidak ada di daerah normal), Sekolah didaerah khusus sudah ada aturan ke khususannya yg tidak sama dengan sekolah biasa. 
(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS: di tempat kami, banyak sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak....JAWAB: betul aplikasi simtun akan menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan sekolah terdekat. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : kira kira ada tidak tunjangan OPS......? JAWAB: memang belum ada tunjangan operator pak, tetapi kami sudah membuat aturan dalam juknis BOS bahwa Dana Bos bisa untuk pengelolaan Data di Satuan pendidikan, jadi kuncinya adalah ada pada si BOS disekolah. Kita akan usahakan terus pak, ini tugas berat karena harus meyakinkan banyak pihak termasuk Petinggi-petinggi bahwa peran operator sangat penting. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : Daerah kAmI sulit jangkauan... kalau ke kab. aja hrs naik ketek 12 jam kalau // naik spit sampai 3-4 jam.ada jam -jamnya pak . Jadi daerah sy teRmasuk apa pak...? JAWAB: ..Untuk masuk daerah khusus harus terdaftar dalam SK Bupati, Jadi Bupati lebih tau daerahnya dari pada saya, kalau bupati sudah menetapkan... saya bisa memberikan tunjangan khusus, kalau bupati tidak meng SK-kan... saya juga tidak bisa memberikan tunjangan khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : bupati sdh memberikan sekolah 2 yg masuk daerah khusus .pak sy tinggal di lalan daerah perairan ongkos ke kab. Aja bs hbs Rp.700rb.tambah nginap pak biayanya besar.kmrn ada sk bupati 2012 dan mengajukan ke pusat blm gol.km selaku kwn 2 minta solusi dr bpk gmn baiknya....? JAWAB: ..kalau sudah ada SK bupati, selanjutnya pastika datanya masuk dapodik terisi dengan benar. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : Bagimana dgn sekolah saya smpn 6 satap limboto kabupaten gorontalo,kls 7 siswanya 23,kls 8 siswanya 27,kls 9 siswa hanya 7 org,d gabung dgn sklh lain jarak sklhnya 6 s/d 10 kilo mana lagi jlnnya rusak,,,bagimana jln keluar untuk kami yg d tugaskan d satap..? JAWAB: Satap ada rasionya sendiri bu, dan tidak menggunakan rasio yg di PP 74 tetapi masuk dalam kategori khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : Jika PP 74 thun 2008 diterapkan bisa gawat, karena sebahagian di wilayah indonesia timur jumlah rata2 siswa per rombel ada yg tidak mencukupi jumlah 20 orang. Dan itu bukan daerah kategori khusus. Dan fakta Dengan data DAPODIK lebih jelas mengenai data siswa berdasarkan by name by address, mohon pencerahan dari pihak yang terkait tentang realita yang ada berdasarkan data siswa yang berdasarkan DAPODIK. Bisa jadi AKAN lahir siswa SILUMAN untuk mencukupkan 20 orang per rombel...? JAWAB: siswa siluman tidak akan bisa masuk karena harus mempunyai nomor induk siswa (NISN) yg dikeluarkan dari pusat. Jadi agak kecil kemungkinan dimanipulasi. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : apa TFG untuk GTT jg berdsarkan dapodik pak ..? JAWAB: Tunjangan apapun tetap melalui dapodik untuk jenjang dikdas. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : di tempat kami, banyak sekolah standar yang jumlah murid di rombelnya kurang dari 20. berarti untuk TPP-nya memang gak berhak. Dan untuk SKTP di dapodikdas 2013 ini gak bisa diterbitkan pak ya. Mohon maaf, untuk menegaskan saja pak.....?JAWAB: betul aplikasi simtun akan menyetop rombel di daerah normal yg siswanya dibawah 20, akan akan keluar warning "anda tidak memenuhi syarat". Sekolah normal tidak boleh siswa kurang dari 20 per rombel, kalau ini terjadi maka sekolah tersebut harus ditutup atau gabung dengan sekolah lain. Ini menunjukkan sekolah tersebut tidak diminati, kenapa harus dipertahankan. Pemda harus segera menggabung dengan sekolah terdekat. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : Klu boleh saran Pak Tagor, agar kisruh dimaksud di daerah tdk terulang di kemudian hari, apa salahnya klu penyaluran TPG tsb dilakukan langsung oleh pusat berdasarkan dapodik. Daerah hanya memverifikasi data saja. Toh juga sumber anggarannya dari APBN. Mekanisme transfer daerah sepertinya tdk perlu dan menyita energi. Belum lg di beberapa daerah estimasi TPG 2014 tdk dapat dicantumkan dlm APBD murni kab/kota, spt di Gunungsitoli, karena harus menunggu PMK Penetapan Alokasi Dana TPG 2014, katanya.....? JAWAB: ITU sudah kita upayakan, sepertinya harus merubah undang-undang keuangan daerah pak dan itu harus ke DPR RI, dan sedikit keberatan dari kab/kota karena anggran mereka akan turun. Namun upaya terus kita lakukan mudah2 dari arus bawah juga menyuarakan itu secara resmi ke pemerintah atau DRP RI. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS Maaf pak Tagor Harahap utk keaktifan PTK sem 1 dicentang pada bulan apa dan sem 2 smpe bln apa?mksih pak..? JAWAB: Sekarang ini sudah harus semester 2, dasar penerbitan SK menggunakan Semester 2 seperti gambar dalam postingan saya kemarin, terakhir bulan februari 2014 (lihat surat edaran dirjen dikdas). (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : syarat dan ketentuan untuk GTT apa jg spt PNS pak??? trs yg memperoleh tunjangan itu hanya GTT yg masuk K2 apa smua GTT pak tnp membedakan K2 apa tidak....? JAWAB: Semua Tunjangan ada persyaratannya yg sudah diatur dalam perundang-undangan. Untuk Tunjangan khusus semua guru berhak dapat dengan tidak melihat status kepegawaiannya. Kenapa demikian karena bertugas di daerah khusus itu sangat berat tidak semua guru mau berbakti disana, oleh karena itu status dan masa kerja bukan penghalang karena pemerintah mengedepankan proses belajar mengajar harus jalan tidak terhalangi oleh status kepegawaian. Oleh karena itu dalam postingan saya, kami membuat surat ke bupati agar hati2 dalam menunjuk sekolah daerah khusus, kalau salah maka guru dikota pun akan menerima, ini yg tidak kita inginkan karena di daerah lain guru di daerah khusus belum kebagian tunjangan akibat bupati terlalu serakah mendaftarkan sekolah yg tidak terlalu sulit sebagai sekolah daerah khusus. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : dimana sj bisa peroleh file perundang~undangan untuk smua aneka tunjangan pak....? JAWAB: Semua bisa diperoleh melalui internet pak, itu juga yg saya lakukan, tapi kalau mau saya akan email silahkan kirim emailnya, dan kalau webkita sudah jalan akan saya upload disana pak. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : di PP 74 tahun 2008 sya tidak menemukan bahwa tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium di SMP harus satu orang tidak boleh lebih...Di mana saya bisa mendapatkan keterangan itu? Mohon pencerahannya... JAWAB: Dalam permendiknas 26 tahun 2008. yg terkait dengan laboratorium bahwa ada Kepala Lab, ada Teknisi, dan Ada Laboran. Aturan jumlah nanti diatur dalam juknisnya (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : apakah juknis tentang pembayaran tunjangan profesi tahun 2014 belum ada,.......? kalau sudah ada kapan di sosialisasikan.....?agar kami bisa meneruskan k guru2....karena berkaitan dengan jjm yg dari luar dikdas, apakah masih memakai manual, karena skrg sudah ada dapodikmen, .....mohon penjelasan pak, agar kami bisa menyampaikan informasi k guru2 lebih awal.......? JAWAB: ....Juknis belum bisa diterbutkan karena PMK (Peraturan menteri keuangan) belum terbit, terkait dengan JJM di luar dikdas masih manual karena sistem belum terintegrasi dengan dikmen dan tingkat keterisian dapodikmen belum tinggi jadi kemungkinan banyak sekolah yg tidak terjaring di dikmen
  • OPS : program kok acuannya cuman negeri aja. swasta di kemanain....? JAWAB:...Seluruh acuan bukan dari negeri dan swasta .. tapi semua kembali ke peraturan dan perundang2an yg berlaku .. utk kelas paralel haram hukum nya apa bila salah satu kelas dalam.tingkat yg sama memiliki siswa di bawah syandar yaitu di bawH 20 maka seluruh rombel oada tingkat itu dianggap tdk normal... (Sumber: Ibnu Aditya Karana).
  • OPS : Klo mndpatkan bea siswa s2 dr kemendikbud.. apkah tunj sertfikasinya ttp ada? atw brhenti smntara krna tdk mmnuhi 24 jam? ataw mndapt dispensasi kul jalan.. tunj srtifkasi jalan..? Jawab : berhenti sementara selama guru ikut kuliah, setelah lulus dan aktif kembali dan melaksanakan beban mengajar 24 jam perminggu dapat menerima kembali (pasti sudah kompeten karena sudah S2, kalau tidak ada perubahan ya tunjangan stop lagi)... (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : kebanyakan yg sudah dapat SKTF yg di e'Batara Pos - Bank BTN   Nomor SK : 0041.28/C5.6/FU/P/2013 diwilayah Banten belum Turun...? Jawab : Kemungkinan retur, hal ini karena guru menggunakan rekening sendiri yg tidak dijamin muo agar rekening tetap hidup walaupun dana direkening nihil seperti rekening mou yg dibuka dari pusat tetap aktif walau nihil . (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS :  untuk guru non PNS sudah inpassing, data di dapodik juga sudah ada golongan n masa kerja, tp stlh sy lihat di Cek SK Tunjangan Guru kok masih belum ada golonganya? dan kok masih dpt 1.500.000? Jawab : pusat akan menyesuaikan pembayarannya bu di triwulan berikutnya (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS :  TP/P = Pusat, TP/T=Kab/Kota ..... fitur itu baru Pusat, Kab/Kota belum bisa sementara..? Jawab : Untuk di pahami fitur yang tertampil rincian realisasi pebayaran sementara baru untuk PTK yang pembayarannya melalui dana Pusat (bisa di lihat di nomor SK itu adlah TP/P), Untuk PTK yang di bayarkan oleh dinas Kab/Kota atau kode nomor sk TP/T sementara kami masih menunggu hasil finalisasi reallisasi pembayaran dari dinas kab kota.. (Sumber: Ibnu Aditya Karana)
  • OPS : SK itu terbit untuk satu tahun apa per triwulan saja..? Jawab : SK untuk 1 satu tahun, tetapi pembayaran berdasarkan pemenuhan persyaratan, misalnya walau SK sudah terbit tetapi pindah menjadi struktural maka wajib berhenti dibayarkan. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap)
  • OPS : di daerah kami Pengelola Tunjangan selalu melimpahkan semua ke KK Datadik, dengan alasan semua sudah di DAPODIK. kalau demikian limpahkan saja semua KK Datadik,... sehingga tidak adalagi saling lempar,... dalam SK KK Datadik ditambah saja Operator Sertifikasi, Operator Aneka Tunjangan, dan apalah Operator lainnya, semua dibawah koordinasi KK Datadik. karena Kunci keberhasilan DAPODIK adalah KK Datadik Kabupaten/Kota...? Jawab : Tugas KK Datadik memastikan data DAPODIK Lengkap dan Benar, Tugas Pengelola Tunjangan memastikan calon penerima sesuai kriteria tunjangan dan memilih calon penerima tunjangan sesuai batasan kuota. Sudah jelas pembagian tugasnya agar saling bersinegri. Kedua opetaror perannya sama pentingnya, Tidak akan ada penerima tunjangan jika tidak ada Data DAPODIK, Tidak ada penerima tunjangan walapun dapodiknya ada tetapi tidak diusulkan dan diverifiksi pengelolaa Tunjangan (jadi sama2 orang penting), please silahkan berdamai.....(Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
  • OPS : untuk Dikmen dan TK guru bantunya sudah menerima honorarium namun dikdasnya yg belum,,ternyata setelah diusut banyak terdapat rekening yang sudah mati,,akhirnya tidak masuk honorariumnya,,,kami sudah berusaha mengirimkan kembali data dan rekeningnya pa,,,namun belum masuk jg..sekali lgi mohon maaf sebelumnya...mohon petunjuknya...? Jawab : rekening guru bantu semua ganti dan dibuks di bri. Kami sudah transfer dan silahkan datang kr bri terdekat dgn surat keterangan dari kepsek yg berisi nigb.. (Sumber: Tagor Alamsyah Harahap )
#sumber : http://www.facebook.com/notes/anto-ta/berapa-pencerahan-dari-p2tk-dikdas-pusat/680696471974769

4 komentar:

  1. bagaimana kalau ada PTK yang rielnya hanya punya 6 jjm tapi dimasukkan 24 jjm sedangakan ada PTK lain yang betul2 punya jjm 24 tapi tidak dimasukkan hanya karena pertimbangan "senioritas", sehingga yang junior harus "mengalah"??? kemana harus melaporkan yang seperti ini???

    BalasHapus
  2. sy guru b.inggris sd...jjm udh 24, tp jjm linier 0...kode sertifikasi sesuai dg ijazh pendd.b.ingg...thn lalu msh menerima tunj.srtifikas,,thn ini sk blm keluar krn jjm linier 0....apakah salah dan dosa gr b.ingg. sd wlupn jjm 24 tp jjm linier 0 blm jg keluar sknya...apa yg hrs kami lakukan jika gr. b.ingg. sd tdk diakui srtifikasinya?setia di manapun dan di jenjang pendd.apapun saat di tugaskan..itulah prnyataan saat mlamar pekerjaan sbg gr....mohon kebijakannya utk kami para gr b.inggris sd......TQ

    BalasHapus
  3. pak saya GBPNS di SMP swasta lulus sertifikasi tahun 2008 dengan mapel PKn sesuai dengan mapel yang saya ampu, ttp ijasah S-1 saya pend. sejarah, apakah saya termasuk yang bermasalah, mohon penjelasannya, terimakasih

    BalasHapus
  4. Assalamualaikum pak...mohon maaf saya mau tanya, dulu saya menjadi guru di tk dan otomatis saya juga menjadi operator di dapodik. dan sekarang saya menjadi kepala sekolah, akan tetapi operator di dapodik masih tetap nama saya, dan cara mengunci dhgtk itu kan pakai akun kepala sekolah. setelah saya coba pake email kepala sekolah yang lama maupun yang baru ternyata tidak bisa...yang ingin saya tanyakan 'Apakah ini terjadi karena di dapodik antara nama kepala tk dan operator itu sama?"
    mohon pencerahannya

    BalasHapus

 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX