Rabu, 27 Agustus 2014

Cara Memverval Data Siswa Kelas I

 Cara Memverval Data Siswa Kelas I
1] Buka Web vervalpd.data.kemdikbud.go.id
2] Login Sesuai Username & pasword Yang Terdaftar
3] Buka Tab RESIDU Cek Sudah Ada Data Siswa Kelas I Atau Belum
4] Klik Nama Siswa Kotak Bagian Atas 
5] Kotak Bagian Bawah harusnya Kosong Karena Siswa Baru Kecuali Pindahan
6] Lakukan No Match Agar Siswa Kelas 1 Tersebut Dibuatkan NISN Baru Oleh Sistem 
7] Lihat Tab Konfirmasi Data dan Centeng Semua Data Siswa Kelas I Klik Ok > Yes
8] Selanjutnya Data Akan Meneptap Di Referensi
9] Jika Ada Kekeliruan Rubah Di Tab "EDIT DATA" Siapkan Scan Akta Kelahiran
10] Buka Dapodik Anda Lakukan Singkronisasi Sampai Berhasil 
12] Lihat Detail Syncnya Apakah Ada Data Masuk Kelokal... 
13] Jika Belum Mungkin PDSP Belum Push Data Ke Dapodik.. Jadi Wait & See Aja Sambil Edit2 Lagi Data Yang Lain... Sesekali Lakukan Sync Siapa tahu Data NISN Sudah Masuk... OK Omm
11] Cek Di Tabel PD Apakah Data Sudah Masuk Atau Belum
12] Sekedar Meyakinkan Cek Juga Di nisn.data.kemdikbud.go.id NISN yang Sudah Ada Di Referensi
#sumber : disini

INFO AJUAN NUPTK BARU 2014


Kepada Pengguna Yth.
Untuk saat ini ajuan NUPTK baru (S06) di Padamu Negeri dapat diproses bagi Pendidik yang berstatus PNS/CPNS.
Adapun bagi yang Non PNS dijadwalkan akan dibuka lagi dalam bulan September 2014 menunggu aturan dan persyaratan terbaru kebijakan dari BPSDMPK PMP Kemdikbud yang masih dalam proses final saat ini.

Senin, 25 Agustus 2014

Pelaksanaan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat bagi Guru Bukan PNS (Inpassing) Tahun 2014


Sehubungan telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Untuk memperlancar proses pelaksanaan Permendikbud Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dimaksud di atas, khusus jenjang Dikdas pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.
#sumber: disini

Minggu, 24 Agustus 2014

Dapodik Terlambat Dikirim, Guru Tak Dapat Tunjangan



Data Pokok Pendidikan (dapodik) di tahun pelajaran baru 2014/2015 mengeluarkan versi terbaru yaitu 3.0.0. Pemasukan dan pelengkapan data melalui aplikasi dapodik terbaru paling lambat dilakukan pada 20 September 2014. Jika terlambat melakukan pengiriman atau sinkronisasi data, guru tak dapat tunjangan.

Aplikasi Dapodikdas Dukung Perencanaan Pembangunan Pendidikan


Bandung (Dikdas): Kini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar tengah mengembangkan aplikasi-aplikasi pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas). Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melakukan perencanaan pembangunan pendidikan baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Selain itu juga sedang dilakukan pembangunan aplikasi distribusi data dari server Pusat ke Provinsi. Kemudian akan dilanjutkan distribusi data dari Provinsi ke Kabupaten/Kota. Diharapkan, dengan begitu, pengelola Dapodikdas di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan Dapodikdas dengan sebaik-baiknya.

Dapodikdas Turut Sukseskan Kurikulum 2013


Bandung (Dikdas): Implementasi Kurikulum 2013 didahului dengan penyusunan standar kompetensi. Kompetensi disusun dalam bentuk formula-formula yang dilengkapi dengan kisi-kisi.
Demikian disampaikan Dr. Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat membuka Training of Trainers (ToT) Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan IV  di  Hotel Arion Swiss-Bell, Bandung, Jawa Barat, Senin malam, 19 Mei 2014.
Thamrin menjelaskan, pelaksanaan kurikulum dapat berjalan jika didukung oleh guru-guru yang telah mengikuti pelatihan. Terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data guru yang dilatih disuplai dari Dapodik.

2015, Data Peserta UN Diambil dari Dapodik


Jakarta (Dikdas): Pada penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2014-2015 mendatang, data siswa peserta UN akan diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selaku otoritas yang berwenang mengeluarkan nama peserta UN, akan memanfaatkan Dapodik bekerja sama dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Dengan demikian, Puspendik tidak lagi melakukan penjaringan data peserta UN dari daerah.

Versi 3.00 Diluncurkan, Validasi Data di Tingkat Sekolah


Jakarta (Dikdas): Menyambut tahun pelajaran baru 2014/2015, Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) mengeluarkan versi terbaru yaitu 3.00. Versi ini dikeluarkan untuk menyikapi perubahan yang terjadi di tataran peserta didik dan pendidik dan tenaga kependidikan terkait pergantian tahun pelajaran. Perubahan itu menuntut pembaruan data di sistem Dapodikdas pula.
Menurut Supriyatno, M.A., Kasubbag Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Ditjen Dikdas, aplikasi Dapodik versi 2.08 yang digunakan untuk memasukkan data tahun pelajaran 2013/2014 telah ditutup pada 25 Juli 2014. Sedangkan versi 3.00 resmi diluncurkan pada 6 Agustus 2014.
 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX