Minggu, 12 Januari 2014

SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Menyusul kebijakan ujian untuk jenjang sekolah dasar (SD) tidak lagi menjadi ujian nasional, maka Mendikbud bersama Mendagri, bersama-sama telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A.

Kesepakatan yang tertuang dalam surat edaran bersama tertanggal 9 Januari itu menyebutkan, bahwa, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014.

Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pelaksanaan Ujian Sekolah(US) dan Ujian Nasional (UN) pada Tahun2014 serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 Tahun2013 tentang Penyelenggaraan UjianSekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ,Sekolah Dasar Luar Biasa,dan Program Paket A/Ula dan Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah /Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional,bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

LANGKAH - LANGKAH UPDATE SEMESTER II DAPODIK

1. memasuki semester 2 di harapkan bapak ibu rekan operator sekolah mengupadate datanya ke semester 2, ikuti langkah2 sperti di gambar 

2. perbedaaan SMT 1 dan SMT 2 adalah 
- Data peridik sekolah, periodik siswa dan periodik prasarana jangan kaget akan "Hilang" yg sbnr nya bukan hilang tp tersimpan sebagai data di periode smt 1. jangan kaget ketika muncul kembali keterangan invalid karena data periodik "kosong" smentara di abaikan dl 

- versi slnjutnya disiapkan fitur utk memindahkan data periodik smt 1 ke smt 2 secara otomatis (mungkin 2.06) 

- rombel akan "HILANG" pilih lanjutan smeseter agar rombel di smt 1 berlanjut ke smt 2 , tapi jika rombel nya di acak kembali, silakan buat romebl baru mapping kembali anggota rombelnya, dan pengajarannya 

- pengajran di dalam rombel akan kosong kembali, ya.. mapping kembali ptk yg mengajar di setiap rombel tsb sesuai dg roster SK mengajar baru SMT 2 YANG DIKELUARKAN OLEH KEPALA SEKOLAH ...

- agar mudah pengisian di smt 2 , lengkapi dl smt 1 nya , SMT 1 BLM SYNC APAKAH BISA KE SMT 2 ? YA BISA karena sekali kirim seluruh data yg berubah di lokal akan naik ke server. sekali lagi perbedaan SMT 1 DAN 2 ADALAH DI DATA PERIODIK, ROMBEL DAN PENGAJARAN, yang lain TETAP....!! 

Program Sertifikasi Guru Periode 2014

Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi 2014

Tahun 2014  akan menjadi penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang terakhir. Karena pada tahun 2015 yang akan datang, penyelenggaraan sertifikasi guru akan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Guru akan memperoleh gelar profesional setelah mengikuti perkuliahan dengan beban belajar pada PPG yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pelaksanaan PLPG 2014 akan dimulai dengan proses verifikasi calon peserta. Terdapat beberapa perbedaan mendasar pada pelaksanaan PLPG 2014 jika dibandingkan dengan pelaksanaan PLPG sebelumnya. Perbedaan tersebut mulai dari mekanisme penyelenggaraan hingga proses penetapan peserta.

UPDATE DATA CALON PESERTA SERTIFIKASI 2014 MELALUI PADAMU NEGERI

UPDATE DATA CALON PESERTA SERTIFIKASI 2014 MELALUI PADAMU NEGERI

Pembaruan Data Calon Peserta Sertifikasi 2014 
Pembaruhan data AP2SG dengan database NUPTK akan dilakukan per tgl 1 januari 2014. Cek ulang kebenaran informasi database NUPTK dan segera perbaiki bila perlu melalui situs PADAMU NEGERI terutama informasi berikut,
+ Tanggal Lahir
+ TMT Pendidik
+ Golongan
+ Jenjang Pendidikan Terakhir



Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :

1. Tahap verifikasi Data :
+ Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
+ Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta

2. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru

3. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013

4. Tahap penetapan Peserta

Lain-lain
Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Sumber: http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/


Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud

KEBIIJAKAN KELOLA NUPTK 2014

KEBIIJAKAN KELOLA NUPTK 2014

Kepada pengguna Padamu Negeri yth,

Kami sampaikan informasi bahwa per 1 Januari 2014 seluruh status NUPTK yang masih bintang 0 (tidak diVerVal ) telah dinonaktifkan/dibekukan oleh sistem dan tidak ditampilkan lagi di situs pencarian publik. 
( http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/ ) 

Selanjutnya yang masih dibuka antara lain: 
+ Registrasi PTK Baru (PegID)
+ Ajuan NUPTK Baru (bagi Guru, Kepsek dan Pengawas)
+ Mutasi PTK
+ Edit Data PTK 
+ Update riwayat - riwayat PTK 
+ VerVal NUPTK (bagi yang minimal sudah bintang 1 sebelum 1 Januari 2014)

Bagi PTK yang status VerVal NUPTK nya masih bintang 1, 2, 3, Dimohon untuk segera memprosesnya hingga menjadi bintang 4 sesuai prosedur yagn berlaku. 

Pada 31 Januari 2014 nanti akan kami terbitkan fitur baru meliputi: 
+ Alih Fungsi PTK (dari Staf - Guru dan sebaliknya)
+ Kelola Kepsek (Mutasi, Plt, Pengangkatan dan Penonaktifan)
+ Kelola Pengawas (Mutasi Pengangkatan dan Penonaktifan)

Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat memberi nilai manfaat bagi kita semua. 


Salam Padamu Negeri Indonesiaku,

Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud 2014

Tahap awal penetapan calon peserta sertifikasi guru 2014

Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
  1. Tahap verifikasi Data :
    • Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
    • Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
  2. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
  3. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
  4. Tahap penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014

Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Implementasi Kurikulum 2013


Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Implementasi Kurikulum 2013


download di sini :

Add caption

Keberhasilan Kurikulum 2013

Sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur; (i) ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan; dan (iii) penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah



Berkait dengan faktor perta­ma, Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang me­ibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya­swara, guru inti, pengawas, ke­­pala sekolah; guru uta­ma me­iputi guru inti, penga­was, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di­beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi; kompetensi akademik (keilmuan); kompetensi sosial; dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran.
 Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.


 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX