SURAT EDARAN BERSAMA MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA DAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Menyusul kebijakan ujian untuk jenjang sekolah dasar (SD) tidak lagi menjadi ujian nasional, maka Mendikbud bersama Mendagri, bersama-sama telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A.
Kesepakatan yang tertuang dalam surat edaran bersama tertanggal 9 Januari itu menyebutkan, bahwa, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014.
Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pelaksanaan Ujian Sekolah(US) dan Ujian Nasional (UN) pada Tahun2014 serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 Tahun2013 tentang Penyelenggaraan UjianSekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ,Sekolah Dasar Luar Biasa,dan Program Paket A/Ula dan Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah /Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional,bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Menyusul kebijakan ujian untuk jenjang sekolah dasar (SD) tidak lagi menjadi ujian nasional, maka Mendikbud bersama Mendagri, bersama-sama telah menyepakati anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah (US) jenjang SD, SDLB dan Paket A.
Kesepakatan yang tertuang dalam surat edaran bersama tertanggal 9 Januari itu menyebutkan, bahwa, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan US dialokasikan pada APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota tahun anggaran 2014.
Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pelaksanaan Ujian Sekolah(US) dan Ujian Nasional (UN) pada Tahun2014 serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 102 Tahun2013 tentang Penyelenggaraan UjianSekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah ,Sekolah Dasar Luar Biasa,dan Program Paket A/Ula dan Nomor 97 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah /Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional,bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: