Kamis, 13 Maret 2014

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 3)



Wawancara Mendikbud dengan wartawan PIH Kemdikbud dan Vivanews.com (Rabu 5 Desember 2012)

Kurikulum pendidikan di Indonesia akan drastis diubah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013 mendatang. Rencana ini rupanya sudah digagas sejak 2010.
Alasan Kementerian: kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.  
Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007.

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 2)




Pertanyaan : Bagaimana tentang uji publik kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atauself-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kitahttp://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Uji publik jalan terus ini. Secara umum tidak ada itu yang menolak. Rata-rata menyambut baik. Tujuan uji publik itu kan untuk penyempurnaan. Makanya bahannya kita upload, supaya publik mempelajari terlebih dahulu. Kalau ada yang komentar mata pelajaran kita kurang fokus, coba pelajari dahulu.

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 1)




Tempat : Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
Hari : Rabu, 5 Desember 2012

Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.

Pergeseran Paradigma Belajar Abad 21

Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013. Skema 1 menunjukkan pergeseran paradigma belajar abad 21yang berdasarkan ciri abad 21 dan model pembelajaran yang harus dilakukan.
iklan2-skema1
iklan2-gambar1
iklan2-gambar2
Sedang gambar 1 adalah posisi kurikulum 2013 yang terintegrasi sebagaimana tema pada pengembangan kurikulum 2013. Sudah barang tentu untuk mencapai tema itu, dibutuhkan proses pembelajaran yang mendukung kreativitas. Itu sebabnya perlu merumuskan kurikulum yang mengedepankan pengalaman personal melalui proses mengamati, menanya, menalar, dan mencoba (observation based learning) untuk meningkatkan kreativitas peserta didik. Di samping itu, dibiasakan bagi peserta didik untuk bekerja dalam jejaringan melalui collaborative learning. Pertanyaannya, pada pengembangan kurikulum 2013 ini, apa saja elemen kurikulum yang berubah? Empat standar dalam kurikulum meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian akan berubah sebagaimana ditunjukkan dalam skema elemen perubahan.
Perubahan yang Diharapkan
Pengembangan kurikulum­­ 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pa­da kurikulum 2006, bertujuan ju­ga untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan meng­omunikasikan (mempresentasikan), apa yang di­ per­oleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelaj­aran.
iklan2-skema2
Melalui pendekatan itu di­harapkan siswa kita memiliki kom­petensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih ba­ik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Sedikitnya ada lima entitas, masing-masing peserta didik, pendidik dan tenaga kepe­ndidikan, manajemen satuan pendidikan, Negara dan bangsa, serta masyarakat umum, yang diharapkan mengalami perubahan. Skema 2 menggam­barkan perubahan yang diharapkan pada masing-masing en­itas.

#sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-2

Rabu, 12 Maret 2014

Seputar Femahaman NRG



NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
 
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG. Jadi jika Yang Sertifakasi baru jika belum ada NRG silahkan masukan saja No Sertifikat dan No pesertanya saja, jika kemudian tampil pada cek Info PTK NRG keluar, usahakan agar tidak memasukan yang sudah muncul (biarkan KOsong/Abaikan), karena NRG tersebut adalah pengajuan yang baru ..... jadi belum ada riwayat bahwa PTK tersebut telah mempunyai NRG... jika memasukan NRG baru kemudian dimasukan kembali kemungkinan NRG akan tidak valid karena dianggap telah memmpunyai NRG lama, sementara database tidak mendeteksi adanya NRG lama,
‪#‎note‬ : BPSDMPK dan PMP = PADAMU NEGERI

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi
Khusus untuk data yg digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya.
2. Untuk penerbitan SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data dapodik semester sebelumnya, dan sekolah wajib mengirimkan kembali data dapodik semester 1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4. Guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Juli tidak hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd Desember). Tapi Jika lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya
.
3. Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya untuk diberikan ke guru lain dgn tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan terbit SKYP-nya (jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, Jika ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada guru lain dan Guru lain yang menerima akan kami stop tunjangannya.
4. Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan khusus, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret.
info pa Tagor Alamsyah Harahap
*intinya guru" se indonesia gk perlu cemas n untuk operator juga tetap semangat n lakukan semaksimal mngkin


 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX