Minggu, 11 Agustus 2013

Fasilitas Pembatalan Transaksi

Fasilitas Pembatalan Transaksi

Fitur ini tersedia di menu Direktori PTK aplikasi SIAP PADAMU NEGERI. Penggunaan fitur ini akan memproses penurunan status bintang PTK sebagai berikut:

Bintang 4 ke Bintang 3 > Batal Pakta Integritas (oleh Admin Dinas) 
Bintang 3 ke Bintang 2 > Batal VerVal Lv. 2 (oleh Admin Sekolah)
Bintang 2 ke Bintang 1 > Batal Aktivasi Akun (Oleh Admin Sekolah)
Bintang 1 ke Bintang 0 > Batal VerVal Lv. 1 (Oleh Admin Sekolah)

Fungsi dari fitur pembatalan dalam proses transaksi adalah sebagai berikut:
Menghapus salah satu dari data PTK yang ditemukan duplikasi/ganda.
Kebtuhan perbaikan data PTK (EDS atau Data Rinci) jika sudah terlanjur bintang 4. 
Mengembalikan posisi awal data PTK karena alasan mutasi/pindah/pensiun/meninggal dunia/tidak bekerja lagi di sekolah induknya.
Menghapus data PTK yang terlanjur memiliki PegID karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Catatan:
Semua proses transaksi pembatalan akan direkam (log) oleh sistem meliputi: akun, tanggal, jam dan lokasinya sebagai bukti transaksi di sistem PADAMU NEGERI yang sewaktu waktu dapat ditelusuri jika diperlukan. Mohon menggunakan fitur pembatalan ini dengan bijak dan akuntabel.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX