Rabu, 12 Maret 2014

Seputar Femahaman NRG



NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
 
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG. Jadi jika Yang Sertifakasi baru jika belum ada NRG silahkan masukan saja No Sertifikat dan No pesertanya saja, jika kemudian tampil pada cek Info PTK NRG keluar, usahakan agar tidak memasukan yang sudah muncul (biarkan KOsong/Abaikan), karena NRG tersebut adalah pengajuan yang baru ..... jadi belum ada riwayat bahwa PTK tersebut telah mempunyai NRG... jika memasukan NRG baru kemudian dimasukan kembali kemungkinan NRG akan tidak valid karena dianggap telah memmpunyai NRG lama, sementara database tidak mendeteksi adanya NRG lama,
‪#‎note‬ : BPSDMPK dan PMP = PADAMU NEGERI

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi

Jadwal Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi
Khusus untuk data yg digunakan dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan Mei (kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni). Tapi Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya.
2. Untuk penerbitan SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data dapodik semester sebelumnya, dan sekolah wajib mengirimkan kembali data dapodik semester 1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SK TW3 dan TW4. Guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Juli tidak hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd Desember). Tapi Jika lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan SKTPnya
.
3. Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya untuk diberikan ke guru lain dgn tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan terbit SKYP-nya (jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis kepemilikan JJM, Jika ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada guru lain dan Guru lain yang menerima akan kami stop tunjangannya.
4. Aturan ini tidak berlaku bagi tunjangan khusus, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi Akademik. Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret.
info pa Tagor Alamsyah Harahap
*intinya guru" se indonesia gk perlu cemas n untuk operator juga tetap semangat n lakukan semaksimal mngkin


Rabu, 05 Maret 2014

DATA DI PROGRES DAN DI CEK LAPOR TUNJANGAN DIKDAS BERBEDA

1. KEADAAN DATA DI PROGRES ITU MASIH DI DALAM SERVER DAPODIKDAS
2. KEADAAN DATA DI CEK DATA GURU ITU DATA YANG ADA DI SERVER P2TK (PENGELOLA TUNJANGAN)

JADI JANGAN RISAU JIKA MASIH ADA PERBEDAAN ANTAR DATA DI PROGRESS DAN DATA DI "CEK DATA GURU"

Dear Ops dan PTK, Perlu Dipahami bahwa antara server Dapodikdas dan Server P2TK (Info PTK) tidak ada hubungan langsung

jadi ketika misalkan data diambil oleh P2TK di bulan januari, ops melakukan perbaikan di awal februari maka TIDAK AKAN LANGSUNG TERLIHAT PERUBAHANNYA DI WEBSITE INFO PTK.

Perubahan dari aplikasi masuk ke server dapodikdas. PERUBAHAN DATA DI INFO PTK AKAN TERLIHAT SETELAH SERVER P2TK MELAKSANAKAN PENGAMBILAN DATA KEMBALI KE SERVER DAPODIKDAS, sehingga data terakhir di server dapodikdas akan terlihat di website Info PTK

Pastikan data di progres pengiriman website infopendataan sudah sesuai. Maka data di Info PTK akan menyesuaikan dengan data di progres pengiriman tsb.
 
Sumber : http://jahetbungas.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-next-page-number-di-blog.html#ixzz2UKFe8ZkX